kreasa.id – Uang atau Mata Uang merupakan alat pembayaran dan alat tukar yang sah di setiap negara. Dalam kegiatan perekonomian, uang digunakan untuk kegiatan jual beli barang maupun jasa.
Teman Kreasa pasti sudah tahu ya mata uang negara kita apa? Betul, Rupiah. Tapi tahu kah kalian bagaimana asal muasal Rupiah hingga resmi menjadi mata uang negara Indonesia? Yuk simak penjelasan lengkap berikut ini tentang sejarah dan fakta menarik dari Rupiah.
Ada berbagai pendapat dalam artikel yang mengungkapkan asal usul kata ‘Rupiah’ yang menjadi mata uang Indonesia, antara lain :
- Berasal dari bahasa Mongolia ‘Rupia’ yang artinya perak. Akhiran ‘h’ adalah pelafalan masyarakat Indonesia, khususnya orang Jawa.
- Berasal dari kata Rupee yang merupakan mata uang India karena dahulu kerajaan-kerajaan Nusantara banyak mempekerjakan orang Gujarat (India) sebagai akuntan.
- Berasal dari bahasa Sansekerta, dimana India (Rupee) menggunakan bangsa sansekerta yang juga digunakan penduduk Nusantara. Sehingga ada yang meyakini mata uang ‘Rupya’ (pelafalan Melayu) berasal dari bahasa Sansekerta.
Rupiah tidak langsung digunakan secara Resmi sebagai mata uang Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Pemerintah Indonesia menggunakan Rupiah setelah mendirikan Bank Negara Indonesia pada 5 Juli 1946 di De Javasche Bank di Yogyakarta. Rupiah Indonesia pertama kali dikeluarkan pada 3 Oktober 1946, dan mata uang yang berlaku sebelumnya yaitu NICA atau mata uang Jepang yang harus diserahkan ke bank paling lambat 30 Oktober 1946.
Dalam perkembangannya, jenis uang yang digunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran adalah
Uang Kertas
Uang yang dibuat dengan bahan baku kertas yang ditambahkan bahan lain seperti serat kapas dan polimer agar kuat dan tahan lama.
Uang Koin
Uang yang dibuat dari berbagai macam bahan logam diantaranya alumunium, kuningan/tembaga, nikel, dan bimetal.
Uang Elektronik
Uang yang tidak dalam bentuk tunai atau fisik tapi dalam bentuk kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), saldo e-money melalui aplikasi keuangan atau teknologi scan barcode.
Selain memiliki jenis yang berbeda-beda, mata uang juga memiliki tata cara penulisan nominal dengan aturan baku yang harus diikuti, yaitu:
- Rupiah ditulis dengan singkatan “Rp” dan diletakkan di depan nilai uang
- Nilai uang ditulis dalam bilangan (angka) di belakang “Rp” tanpa spasi
- Di belakang nilai uang diberi tambahan “,00” (koma nol nol).
Sebagai alat tukar, nilai tukar mata uang (Kurs) Rupiah terhadap mata uang asing atau mata uang negara lain berbeda-beda dan ditentukan oleh Bank Indonesia. Misalnya nilai kurs Rupiah terhadap dollar amerika (AS) dihitung dari harga 1 dollar AS dalam rupiah (Rp) atau bisa juga sebaliknya harga Rp 1 terhadap 1 dollar AS. Dan nilai tukar selalu bersifat fluktuatif, artinya bisa mengalami kenaikan dan penurunan.
Sampai disini ternyata cukup banyak hal-hal yang dapat kita pelajari lebih jauh tentang uang, semoga bermanfaat 🙂
- Follow Instagram Kreasa
- Like Facebook Kreasa
- Subscribe YouTube Kreasa
0 Comments