kreasa.id – Sebagai orang tua tentunya lumrah mengunggah foto atau video anak di media sosial. Rasa bangga dan dorongan untuk berbagi kegiatan anak dengan jejaring pertemanan di dunia maya menjadi motivasi para orang tua melakukannya.
Fenomena ini dinamakan Sharenting atau istilah yang berasal dari gabungan dua kata yaitu Sharing dan Parenting. Istilah ini pertama kali muncul dalam artikel Wall Street Journal pada tahun 2012 yang mendeskripsikan perilaku orang tua yang gemar membagikan informasi atau kegiatan tentang anaknya secara daring.
Sebenarnya menurut penelitian, benefit Sharenting ini sendiri dijelaskan bahwa kegiatan orang tua khususnya para ibu yang membagikan informasi dan pengalaman parentingnya kepada lingkaran pertemanan daring atau dunia maya merasa mendapatkan dukungan sosial. Para orang tua mendapatkan afirmasi, saran, serta umpan balik yang positif tentang cara mengasuh anak. Khususnya bagi orangtua dengan anak-anak berkebutuhan khusus.
Tapi ternyata seiring berjalannya waktu ternyata faktanya masih saja terdapat orang-orang yang berniat jahat dengan mencuri atau menggunakan data digital anak untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab.
Mengutip dari Forbes, seorang Ahli Etika Teknologi, Jessica Barron menyebutkan bahwa foto atau video yang dibagikan di media sosial dapat berpotensi menimbulkan komentar negatif, diskriminasi dan pelanggaran privasi pada anak.
Sedangkan Pakar Media University of Tartu, Estonia, Prof. Andra Siibak juga mengingatkan akan risiko terjadinya penculikan digital berupa “pengambilan” gambar tanpa izin untuk kepentingan jahat, seperti penipuan, pemerasan, hingga penculikan dalam arti sebenarnya.
Sehingga saatnya sebagai orang tua untuk belajar bijak dan selalu berhati-hati dalam membagikan data digital anak.
Simak berikut beberapa etika yang sebaiknya dilakukan pada saat mengunggah foto atau video anak di media sosial :
- Perhatikan jenis foto atau video anak yang tidak boleh dipublikasikan di media sosial, antara lain foto anak sedang mandi dan telanjang tanpa busana, saat anak terluka, konten dengan rawan perundungan (bully), konten memalukan, sesuatu yang berisi informasi pribadi atau aktivitas yang tidak aman.
- Rahasiakan informasi foto atau video dengan mematikan fitur Geotag pada smartphone.
- Tidak mencantumkan informasi lengkap, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, dan identitas penting lainnya. Sembunyikan informasi tersebut untuk menghindari risiko penculikan.
- Beberapa media sosial menyediakan fitur untuk mengatur privasi atau memilih siapa saja yang boleh melihat unggahan. Gunakan fitur tersebut agar foto atau video anak hanya dapat diakses oleh siapa yang sudah diatur atau diizinkan, seperti “Share with Close Friend”. Hal ini penting untuk mempermudah mencari jejak pelaku kejahatan jika terjadi penyalahgunaan konten.
- Ada baiknya selalu mencantumkan watermark pada foto atau video yang akan diunggah di media sosial. Hal ini penting dilakukan guna menghindari penyalahgunaan foto dan video tersebut. Saat ini, sudah banyak aplikasi watermark yang bisa diakses secara gratis.
- Jangan terpancing memberi komentar yang secara tidak langsung menanyakan informasi foto atau video yang diunggah, identitas dan alamat anak. Hindari komentar yang bernada perundungan untuk menghindari anak sakit hati atas komentar tersebut. Apabila diperlukan balas secara pribadi lewat pesan untuk menghindari komentar tersebut dibaca banyak orang.
Semoga bermanfaat!
- Follow Instagram Kreasa
- Like Facebook Kreasa
- Subscribe YouTube Kreasa
0 Comments